Kartu Kredit di Indonesia
Posted by: yudhisti on: Agustus 21, 2008
Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810.
Sumber : id.wikipedia.org
Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu VISA, MASTERCARD, DINNERS CLUB INTERNATIONAL, dan AMERICAN EXPRESS
Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah VISA, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008.
Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank. Masing-masing penerbit memiliki kelebihan dan kekuarangannya masing-masing. Untuk jenisnya sendiri adalah :
1. PLATINUM (Limit Paling Tinggi s.d. tidak terbatas)
2. GOLD (Limit Menengah s.d tinggi)
3. SILVER (Limit Rendah s.d. Menengah)
4. KHUSUS seperti Golf Card, Manchester United Card, dll.
Hal-hal yang harus diketahui adalah :
1. Pembayaran iuran kartu kredit.
Saat ini yang berlaku adalah iuran tahunan maupun iuran bulanan, dimana besaran iuran tersebut berbeda tergantung dari jenis kartu yang dipilih. Tentunya iuran untuk kartu Platinum lebih mahal dibandingkan Gold, dan Gold lebih mahal dibanding kartu Silver.
Beberapa penerbit kartu kredit biasanya menawarkan Gratis iuran 1 tahun pertama untuk pemegang kartu kredit baru.
2. Bunga yang diterapkan.
Untuk setiap penggunaan kartu kredit, apabila tidak dibayar pada bulan tagihan tentunya akan terkena bunga. Bunga yang dikenakan rata-rata adalah jenis flat sehingga apabila diefektifkan sekitar 35% Per tahun untuk pembelanjaan.
Sedangkan untuk penarikan tunai bunga yang dikenakan lebih besar sekitar 40-50% per tahun.
3. Fitur dan benefit yang didapatkan
Masing-masing penerbit memberikan fitur yang hampir sama yaitu :
- Perlindungan asuransi dengan premi yang besarnya sekitar 0.5% dari tagihan per bulan
- Cash Advance : Penarikan secara tunai dari ATM yang jaringannya sama
- Cicilan s/d 24 bulan dengan bunga tetap atau bahkan 0%
- Diskon khusus untuk merchant/toko selama periode kerjasama
- Buy One get One untuk nonton bioskop
- Airport Lounge gratis di bandara
- dll.
4. Kemudahan pembayaran
Semakin besar penerbit bank tersebut biasanya kerjasama dengan bank lain untuk fasilitas pembayarannya juga lebih banyak. Misal di Indonesia penerbit yang telah menjalin kerjasama cukup banyak adalah Mandiri, Citibank, BCA, dan BNI. Pemilik kartu kredit terbitan bank-bank tersebut dapat membayarkannya melalui jaringan ATM bank-bank yang ada tidak terbatas pada ATM bank penerbit saja. Bahkan terdapat bank yang sudah menjalin kerjasama dengan kantor pos. Sehingga pembayaran juga dapat dilakukan melalui kantor pos.
5. Penukaran point reward
Point Reward sendiri didapatkan apabila setiap pemegang kartu melakukan pembelanjaan dengan kelipatan nominal tertentu.
Misal Bapak A dengan Kartu Kredit X melakukan pembelanjaan Rp. 2 Juta, karena point reward dihitung Bank X stiap kelipatan Rp 100 ribu maka Bapak A akan mendapatkan 20 point.
Point tersebut apabila dikumpulkan akan dapat ditukar dengan hadiah tertentu bahkan ditukar dengan tiket pesawat.
Menurut saya :Kartu kredit itu dizaman yang modern ini sangat penting bahkan sudah menjadi trend bagi masyarakat kita. Karena kartu kredit sangat praktis dan mudah penggunaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar